Berita Hukum

Diduga Melanggar UU ITE, Kasus Tiga Wartawan Pringsewu Kini Naik Tahap Penyelidikan

506
×

Diduga Melanggar UU ITE, Kasus Tiga Wartawan Pringsewu Kini Naik Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi Doc Photo istimewa Net

PRINGSEWU, GirPos.com – Diduga Pemilik Akun Deni D’Frayent (Deni Feriyanto) oknum guru honorer SMKN 1 Gadingrejo kabupaten Pringsewu kini naik tahap penyelidikan di Cyber Crime Polda Lampung yang diduga telah mencemarkan nama baik lewat akun Facebook pribadinya dan akun Alumni SMKN 1 Gadingrejo, terhadap tiga orang wartawan yang bernaung di organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (9/2/2024).

Dalam Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) nomor: STPLP/B/505/XI/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG Ketiga wartawan tersebut masing masing Neki Irawan, Ade Mastur dan Reli Sapuan Agus bahwa dirinya merasa dirugikan pasca pemberitaan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berjudul “Diduga Fiktifkan Anggaran Dana BOS, Oknum Kepsek SMKN 1 Gadingrejo pada pekan lalu.

Tidak lama dari berita itu muncul di publik kata kata tidak senonoh dalam akun Deni D’Frayent (Deni Feriyanto) dan Alumni SMKN 1 Gadingrejo, Lampung. Dalam akun tersebut ditampilkan juga Poto ketiga wartawan.

Pada hari Rabu (7/2/2024)DPC PPWI Pringsewu Neki Irawan memenuhi panggilan saksi dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan penyelidikan lebih lanjut.

Selesai di periksa oleh penyidik cyber crime Polda Lampung, Neki Irawan memberikan keterangan kepada awak media.

”Saya selaku saksi dari korban (pelapor)sudah memenuhi pemeriksaan keterangan sebagai saksi oleh penyidik untuk melengkapi berkas laporan. Harapan saya,setelah semua berkas cukup saya berharap agar APH bekerja secara profesional,” ucap Neki.

Lanjutnya keterangan dari penyidik cyber crime Polda Lampung,”setelah berkas ini cukup akan kami rapatkan dulu dengan ahli bahasa dan ahli pidana.
Untuk perkembangan selanjutnya terkait laporan ini akan saya informasikan ke pihak pelapor,” tutupnya. (tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top