CINTA DAMAI, GirPost.com – Di salah Satu rumah tempat tinggal milik berinisial (JS) serta istrinya (SP) di Dusun 03, Desa Cinta Damai, kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara (SUMUT), diduga tempat penyimpanan mesin judi tembak ikan, Kamis (30/11/23)
Ahir ahir ini jadi perbincangan hangat warga sekitar karna kecurigaan aktivitas pemilik rumah. kesehariannya sebagai pangkalan Gas LPG 3 Kg.
Rasa curiga warga bertambah, kerapnya orang asing dari luar desa tidak dikenal berkunjung kerumah (JS).
Menurut salah satu sumber dari warga tidak ingin identitasnya di publikasikan, diduga rumah inisial (JS) jadi tempat penyimpanan mesin judi tembak ikan,
Masi penuturan warga, sudah jalan tiga bulan warga sekitar melihat aktifitas kegiatan (JS)
Mengeluarkan dari dalam rumah, membawa mesin tembak ikan menggunakan Pik’up minibus merek L.300 milik JS keluar dari desa Cinta Damai masi wilayah hukum Polsekta Percut Sei Tuan.
Aktivitas tersebut sering dia lakukan baik siang atau malam secara terang terangan seakan inisial (JS) sudah kebal hukum.
Warga sekitar sangat berharap kepada Bapak Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendy dengan tegas memerintahkan Kapolrestabes Medan, Kombes. Valentino Alfa Tatarada, SH,SIK. Serta jajarannya mengambil langkah tegas membersihkan segala bentuk judi, termasuk judi mesin tembak ikan diwilayah hukum Polsekta Percut Sei Tuan.
Warga menunggu langkah langkah tindakan tegas dari pihak Polri.
“Atas nama masyarakat Cinta Damai menolak keras adanya oknum pengelola judi di Desanya, mengutuk keras segala bentuk judi serta peredaran narkoba,” tutur warga desa. (Bony).