Girpos.com |PALEMBANG — Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMA Negeri di Kota Palembang inisial SGN menjadi sorotan warga.
SGN menjadi sorotan terkait dugaan dirinya lebih kurang selama lima tahun kerap mendatangi sebuah rumah kost yang dihuni oleh seorang perempuan inisial AR.
AR (35) seorang perempuan disebut tinggal di salah satu kos yang berada di kawasan Jalan Sempayo, Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II (IB II), Palembang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, SGN diketahui sebagai mantan Kepala SMA Negeri 3 Palembang dan telah memiliki istri. Sementara itu, kedekatan SGN dengan AR disebut sudah berlangsung cukup lama.
“Dia (AR) sudah lebih dari lima tahun ngekost disitu,” ujar seorang warga saat ditanya wartawan, Rabu (12/08/2026).
Lanjut warga, SGN diduga cukup sering mendatangi lokasi kost tersebut, bahkan hampir setiap hari, terutama pada sore hari.
“Biasanya Bapak itu datang sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” imbuhnya.
Wartawan Lakukan Penelusuran:
Guna memastikan informasi tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran lapangan terhadap lokasi yang disebut warga.
Dalam penelusuran, wartawan berhasil melihat seorang pria yang diduga SGN mengendarai sebuah mobil berwarna putih merek Toyota Fortuner di kawasan Padang Selasa, Palembang.
Setelah berada di kawasan tersebut, mobil putih yang dikendarai oleh SGN kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Sempayo yang sebelumnya diduga telah mengganti Nomor Polisi (BG) kendaraannya di parkiran sebuah resto “KK” dikawasan tidak jauh dari kost-kostan “NY”.
Wartawan kemudian melakukan pengamatan dari jarak tertentu dan melihat kendaraan tersebut berbelok menuju area kost yang disebut warga sebagai Kost-kostan bernama “NY”
Namun dengan demikian ditegaskan bahwa, keberadaan seseorang di sebuah tempat atau kunjungan ke rumah kost tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan perselingkuhan maupun pelanggaran hukum.
Dugaan mengenai hubungan khusus antara SGN dan AR masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan serta bukti yang dapat diverifikasi.
Sudah Dimintai Konfirmasi:
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan hak jawab, beberapa media telah berupaya meminta konfirmasi kepada SGN terkait informasi dan hasil penelusuran tersebut.

Permintaan konfirmasi dilakukan pada 21 Juli 2026, namun hingga berita ini kembali terbit, SGN belum memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada media.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi SGN maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi atau bantahan terhadap pemberitaan ini.
Media juga menyatakan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan hubungan pribadi tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan warga dan hasil penelusuran lapangan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi perselingkuhan atau pelanggaran hukum.
Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi, bukti baru, atau informasi yang relevan dari pihak-pihak terkait, media ini siap melakukan pembaruan sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.(Red)






