Berita Hukum

Terkait Perkara Kegiatan Importasi Gula Tiga Saksi Diperiksa Kejagung

69
×

Terkait Perkara Kegiatan Importasi Gula Tiga Saksi Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi doc photo istimewa

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Minggu (21/1/2024).

“Pada Kamis, Memeriksa Tiga (3) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.”

“Adapun saksi-saksinya, yaitu: RJH selaku Kepala Biro Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal, GPHP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai,” terang Kapuspenkum.

DM selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dumai.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

BACA JUGA  Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapus. (darm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *