Berita Hukum

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Dua Saksi Diperiksa

79
×

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Dua Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gambar Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana, doc photo: (Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Minggu (21/1/2024).

“Memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,” terang Kapus melalui keterangannya, pada Kamis.

“Adapun saksi-saksi, yaitu: AK selaku Direktur PT Wahana Tunggal Jaya, ES selaku General Manager Wilayah I PT Nindya Karya (Persero).”

Lebih lanjut, Kapus menerangkan, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

BACA JUGA  Tim Tabur Kejaksaan Sukses Amankan 629 DPO 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tengnya. (abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *