Girpos.com PALI, Sumatera Selatan — Pekerjaan pembangunan Drainase Jalan Merdeka, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Asta Anugrah dengan sumber dana APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 tersebut sebelumnya mendapat perhatian setelah material pekerjaan ditemukan ditempatkan di tengah badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan sekaligus menimbulkan risiko keselamatan, terutama apabila tidak disertai rambu maupun pengamanan yang memadai.
Media kemudian meminta penjelasan kepada PPK/PPA terkait sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan setelah laporan mengenai kondisi tersebut disampaikan.
Pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah apakah material yang berada di badan jalan telah dipindahkan atau ditata kembali sehingga tidak lagi menghambat pengguna jalan.
Selain itu, publik juga berhak mengetahui apakah PPK/PPA telah memberikan teguran maupun instruksi resmi kepada pihak pelaksana, termasuk kewajiban memasang rambu-rambu dan pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan.
Tak kalah penting, apakah PPK/PPA telah turun langsung melakukan pengecekan setelah laporan media disampaikan. Jika pengecekan telah dilakukan, tentu perlu mengetahui temuan di lapangan serta tindakan konkret yang diberikan kepada kontraktor.
Sebab, persoalan material di badan jalan bukan sekadar masalah kerapian proyek. Ketika pekerjaan konstruksi berada di ruang lalu lintas umum, aspek keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi perhatian serius.
Media juga mempertanyakan apakah PPK/PPA benar-benar memastikan pelaksanaan proyek tetap memenuhi aspek keselamatan masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
Publik tentu berharap pengawasan proyek tidak berhenti pada laporan dan jawaban normatif semata. Jika memang ditemukan pelanggaran atau kondisi yang membahayakan, harus ada tindakan nyata dan terukur, bukan sekadar menunggu hingga terjadi kecelakaan.
Hingga berita ini diterbitkan, perkembangan tindak lanjut dari pihak terkait menjadi hal penting untuk diketahui publik sebagai bentuk transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.(tim)






