Berita Nasional

Proyek Drainase Tempirai Jadi Sorotan, Kondisi Coran Tuai Pertanyaan

8
×

Proyek Drainase Tempirai Jadi Sorotan, Kondisi Coran Tuai Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Girpos.com PALI, Sumatera Selatan — Proyek pembangunan Drainase Jalan Merdeka, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang dikerjakan oleh CV. Asta Anugrah menggunakan sumber dana APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi sorotan.

Sorotan tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait, terutama mengenai kualitas hasil pengecoran dan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja serta spesifikasi teknis kontrak.

Di lapangan, dinding drainase yang telah dicor terlihat cukup tipis. Posisi papan mal atau formwork dengan tanah di sisi luar juga terlihat sangat berdekatan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah ketebalan dinding yang dikerjakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Selain itu, pada beberapa bagian terlihat permukaan beton yang keropos dan terdapat rongga. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengecoran serta pengawasan terhadap mutu pekerjaan.

Tidak hanya itu, pada bagian pertemuan antara lantai dasar dan dinding drainase terlihat adanya material tanah. Hal tersebut menjadi pertanyaan apakah sebelum pengecoran dilakukan pembersihan dan persiapan dasar sebagaimana mestinya.

Untuk memperoleh kejelasan, media telah melakukan konfirmasi kepada PPK/PPA Dinas PUPR Kabupaten PALI terkait sejumlah temuan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, PPK/PPA belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang telah disampaikan dan terkesan memilih bungkam.

Sikap diam tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.

Media tetap memberikan ruang kepada PPK/PPA, Dinas PUPR Kabupaten PALI maupun pihak CV. Asta Anugrah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka terkait kondisi pekerjaan tersebut.

Publik berhak memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah, termasuk apakah pekerjaan drainase tersebut telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Jika pekerjaan telah sesuai ketentuan, penjelasan dari pihak terkait tentu diperlukan untuk meluruskan berbagai pertanyaan yang muncul dari hasil pemantauan di lapangan. Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian, publik juga perlu mengetahui langkah perbaikan yang akan dilakukan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top