TANJUNG JABUNG TIMUR, GirPos.com – Penggunaan Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, Peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Sabtu (16/3/2024).
Namun yang lebih memprihatinkan salah satu desa yang ada di kecamatan Nipah Panjang, kabupaten Tanjung Jabung Timur, provinsi Jambi, yakni Desa Bunga Tanjung, diduga pada tahun 2019 pengambilan bahan bangunan sampai saat ini belum terbayar, bukan tanggung – tanggung mencapai ratusan juta rupiah.
Pemilik toko bangunan Ario Pratama, yang beralamat di kecamatan Rantau Rasau beberapa waktu yang lalu menyapikan keluhannya kepada awak media, terkait ada beberpa Desa yang mengambil Bon bahan bangunan, bernilai ratusan juta sampai saat ini belum melunasi Bon tersebut. Salah satunya Desa Bunga Tanjung.
Untuk menanggapi hal tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke kepala Desa Bunga Tanjung pada 16 Maret 2024. ia menjawab dan menyarankan awak media melakukan konfirmsi ke Pejabat Sementara (PJS) pada waktu itu, karna menurutnya tidak ada penyerahan kepada beliau.
Namun menurut penyampaiyan pemilik toko bangunan, sekdes yang datang ke tokoh dan atas nama Desa?
Jawabnya lagi, silahkan konfirmasi ke pak sekdes sambil mengirimkan nomor kontak sekdes.
Ketika di singgung mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini.
Kades menjawab, Ya apa logis, itu bukan tanggungjawab saya dan bukan bon saya.
Untuk menggali informasi lebih lanjut awak media melakukan konfirmasi ke sekdes, namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban dari sekdes.
Yang menjadi tanda tanya di gunakan untuk apa barang yang di ambil di Toko bagunan Ario Pratama?, jika peruntukannya untuk pembangunan Desa kenapa kades sekarang terkesan tidak mau bertanggung jawab. (Salaming)
Respon (1)