Berita Investigasi

Diduga PJS Kepala Desa Bunga Tanjung Pakai Uang DD Hingga Bon ke Toko Ario Pratama

438
×

Diduga PJS Kepala Desa Bunga Tanjung Pakai Uang DD Hingga Bon ke Toko Ario Pratama

Sebarkan artikel ini

TANJUNG JABUNG TIMUR, GirPos.com – Pejabat sementara Kepala Desa (Kades) yang biasanya di anggakat dari pegawai kecamatan, saat di mulainya tahap kempanye pemilihan kepala desa, sama halnya dengan pemilihan kepala desa Bunga Tanjung kecamatan Nipah Panjang, kabupaten Tanjung Jabung Timur, provinsi Jambi, pada tahun 2020 lalu.

PJS semesti nya melajutkan pembangunan desa sesuai hasil musyawarah antara BPD dan Masyrakat dan kepala desa.di tahun sebelumnya.

Begitu juga yang dilakukan oleh PJS kepala desa Bunga Tanjung, pada waktu itu, namun yang sangat disayangkan sampai saat ini masih meninggalkan hutang matrial di salah satu toko bangunan yang ada di kecamatan Rantau Rasau yak ni toko Ario Pratama.

BACA JUGA  Kades Harapan Makmur Berikan Klarifikasi, Terkait Silpa DD Tahun 2023

Dari hasil lanjutan konfirmasi awak media melalui sambungan telfon WhatsApp pada 17/03/2024, kepada kepala desa aktif saat ini, (Juhari) ia mengatakan pada ahir jabatan PJS ada sisa anggaran kurang lebih Rp 110 juta di serahkan ke PJS, saat itu melaui bendahara desa, dengan tujuan untuk membayar hutang pengabilan di toko Ario Pratama.

Di hari yang (Poniran) selaku PJS kepala desa saat itu, yang saat ini di kabarkan beliau menjabat kepala kantor perhubungan yang ada di kecamatan Nipah Panjang.

“Dalam penyampaiyan nya mengatakan hutang matreal di gunakan untuk membangun gapura dan jembatan,” kata Poniran saat dikonfirmasi melalui telfon WhatsApp.

Saat di singgung mengenai uang ratusan juta rupiah yang di serahkan oleh bendahara desa pada waktu itu, Poniran mengatakan dengan singkatnya akan dicicil ke Toko matrial Ario Pratama.

BACA JUGA  Kantar Camat Pardasuka Intai Keselamatan, Perawatan Diduga Fiktif

“Akan membayar secara nyicil ke toko Ario Pratama,” cetus Poniran.

Ditempat berbeda dikatakan salah satu Kabid di Dinas PMD yang membidangi hal ini melalui pesan WhatsApp pada 22/03/2024, menyarankan kalau mau konfirmasi di silahkan kekantor, jawaban singkat dari Pak Kabid.

“Kalau mau konfirmasi silahkan ke Kantor,” singkatnya.

Berita Sebelumnya! (Salaming)


 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *