Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

250
×

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini
Gambar Dr. Ketut Sumedana, Kapuspenkum, doc photo [Puspenkum]

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi.

Diterangkannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Selasa [02/1/2024]

“Adapun saksi-saksi yaitu:
ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya, AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2019”.

“RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.”

BACA JUGA  Sisa Lahan 2.500 m² Belum Dibayar, Warga Tagih Hak ke Pemkot Balikpapan

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.”

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukas Kapuspenkum. (isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Hukum

Anggaran 2 M Bangun Jalan Merusak Jalan, Dikonfirmasi…