Berita HukumJaksa Agung RI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian

135
×

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian

Sebarkan artikel ini
Gambar gedung Kejaksaan Agung RI, (doc photo: Kapuspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (13/12/23).

Tersebut diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Bahwa dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,

“AY selaku Sekretaris Tersangka SR. SS selaku Komisaris PT Laman Tekno Digital/ Istri Tersangka NPWH alias EH. CTUD selaku Istri dari saksi PTBN,” terangnya yang ditema GirPos.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Periksa SATU Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka NPWH alias EH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum. (Red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *