Berita InvestigasiPringsewu

Dinas Koprindag Pringsewu Akan Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG Jika Terbukti Melanggar Peraturan

425
×

Dinas Koprindag Pringsewu Akan Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG Jika Terbukti Melanggar Peraturan

Sebarkan artikel ini
Gambar Kantor Dinas Koperindag Pringsewu, Doc Photo Tim Jumat (17/11/23).

PRINGSEWU, GirPos.com – Melalui pesan singkatnya Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu, Reka Fahlepi menanggapi informasi terkait ada dugaan aksi nekat pangkalan gas LPG 3 kg bersubsidi PT Bendera Marina M. Tauhid yang ada di RT. 07, RW 03 Pekon Bayurip, kecamatan Banyumas, kabupaten Pringsewu, Lampung yang diduga melancarkan aksi penjualan Gas LPJ 3 Kg bersubsidi di luar Rayon, Jumat (17/11/2023).

Dikatakan Reka Falepi, mengatakan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami, kami sudah berkoordinasi dengan Tim monitoring dan pengawasan LPG Kabupaten Pringsewu yang ada pada bagian perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah untuk ditinjau dan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Gambar proses pemindahan muatan gas LPG 3 Kg Bersubsidi, (Doc Photo: GirPos. Malam Jum’at (10/11/2023)

“Dan jika terbukti agen dan pangkalan tersebut melakukan hal-hal yang melanggar peraturan seperti penjualan diluar wilayahnya bisa diteruskan menjadi laporan kepada ESDM dan Pertamina untuk diberikan sanksi surat peringatan sampai ke sangksi terberat dilakukan PHU (Pemberhentian Hubungan Usaha) oleh Pertamina yang memeliki kewenangan tersebut, Lebih lanjut akan kami informasikan setelah dilakukan pengecekan ke lapangan ya mas,” tegas Reka.

Diketahui sesuai hasil pantauan awak media di lokasi pada Jumat (10/11/23) malam tampak dari mobil truk (milik Agen) tertulis pada samping bak PT BENDERA MARINA, yang beralamatkan jl Raya Tambak Sari Km 34 Tambakrejo Barat, kecamatan Gadingrejo, kabupaten Pringsewu,  yang lagi asik memindahkan muatannya (Gas LPG 3 Kg Bersubsidi) ke mobil Pic Up berjenis L300, Cary warna hitam dan Putih, yang akan dibawa ke Payungrejo, Lampung Tengah.

Sebagai pemilik pangkalan PT Bendera Marina M.Tauhid, Rahmat (40) mengatakan bahwa, karna mengajukan belum ada barang, gak tau itu, hingga saya membuat pangkalan di Pekon Banyurip ini.

“Dengan sebenarnya saya numpang usaha, bukak pangkalan di sini, untuk sistem penjualannya kami ampaskan (jual keliling) di Kampung Payungrejo, Lampung Tengah, dalam 1 Minggu sekali LPJ 3 Kg Bersubsidi nya sampai di pangkalan ini, dengan jumlah khota/Minggu 280 tabung LPJ 3 Kg,” terangnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Rahmat, soal pangkalan ini itu milik saya, untuk ini saya mengatas namakan yang berinisial (MT) yang salah satu warga Pekon ini, namun semua tabung dan modal adalah milik saya.

“Pangkalan PT Bendera Marina M.Tauhid ini milik saya yang di RT 07, RW 03, Pekon Bayurip, saya hanya mengatas namakan saja, dan semua modal milik saya, sudah berjalan Empat tahun ini saya ngampas gas LPJ 3 Kg bersubsidi ke Kampung Payungrejo, Payung Dadi, Payung Makmur, Payung Batu, Kota Batu kecamatan Pubian, kabuapaten Lampung Tengah, Alhamdulillah lanjar,” terangnya.

Maka saya milih untuk menjual keluar rayon yaitu di Lampung Tengah karena disana masih kurangnya pangkalan Gas LPJ. Dan juga kalau di sini (kecamatan Banyumas) sudah banyak pangkalannya dan juga saya menyisakan 100 tabung.

“Untuk yang menjualkan di wilayah kecamatan Banyumas ini di Ampaskan oleh anaknya (M T). (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top