JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyatakan bahwa, memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 s/d 2018.
masing-masing saksi, YS selaku Branch Manager PT Artolite Indah Mediatama, RWK selaku Direktur PT Indoserena Dwi Makmur, NP selaku Senior AM III Telkom, AI selaku OSM Bidding Management Telkom, TS selaku Manager PT Putra Makmur Sejahtera, seperti keterangan tertulis diterima GirPos, pada Kamis (16/11/23).
JAM PIDSUS menerangkan, Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya. (Isk)