Berita Daerah

Sukses Bung RD75 Ciptakan Kampung Anti Narkoba di Desa Muktiwari 

133
×

Sukses Bung RD75 Ciptakan Kampung Anti Narkoba di Desa Muktiwari 

Sebarkan artikel ini
Sukses Bung RD75 Ciptakan Kampung Anti Narkoba di Desa Muktiwari, (Doc photo: Sufiyawan)

BEKASI, GirPos.com –  Acara Kampung anti Narkoba di lokasi Perumahan LBS di selengarakan oleh Pembina Paruli. adapaun acara  tersebut di hadiri kepala Desa dan perwakilan dari Polres Metro Bekasi, bahkan dari BNN . Acara berjalan  lancar, Senin (13/11/23).

Dengan diadakan sosialisasi terkait bahayanya narkoba serta di tambah penyemangat untuk masyarakat, yakni  berupa hadiah 1 unit sepeda listrik 6 unit dan sepeda bayi sebanyak 5 unit.

Parulian akrab disapa RD 75 di Perumahan LBS 2 Muktiwari, kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi, telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan mengadakan sebuah kegiatan deklarasi anti narkoba yang berlangsung di Desa Muktiwari, pada Minggu 12 November 2023 kemarin.

Deklarasi anti narkoba ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar terhadap bahaya narkoba. Acara tersebut dihadiri oleh kepala Desa Muktiwari, H.Bahrudin.SE, warga Perumahan Se- Muktiwari, dan berbagai pihak terkait, termasuk Polri/TNI dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Jembatan Kali Sadang Bekasi Direvitalisasi, Ini Penyebabnya

Parulian sebagai Pembina saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, jadi ini sebenarnya program dari polri yaitu Kampung tangguh bebas Narkoba, jadi secara kebetulan mungkin ini adalah yang pertama kalinya kegiatan Deklarasi Anti Narkoba seperti ini dibeberapa Desa,” ungkapnya.

Paruli sebagai Pembina Gerakan Anti Narkoba menekankan pentingnya kerjasama dan kesadaran bersama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita tinggal.

“ADampak negatif narkoba terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan,dan bahkan kita akan deklarasi  warga anti narkoba,” ujarnya.

Di Lokasi yang sama, kepala Desa H. Bahrudin.SE., disaat diwawancarai oleh awak media mengatakan. “Deklarasi anti Narkoba ini adalah pertama kalinya di Desa Muktiwari atau perdana,” ujar Kepala Desa Muktiwari Bahrudin yang didampingi oleh Bimaspol dan babinsa.

BACA JUGA  Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Standar, Sat Lantas Polres Pekalongan Bersama Ormas Lindu Aji

Kegiatan ini sangat luar biasa dan saya mengapresiasi kan setinggi-tingginya kepada RT maupun RW di LBS 2 Muktiwari, kegiatan Deklarasi Anti Narkoba ini warga Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan acaranya.

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini Desa Muktiwari terbebas dari Narkoba, mensosialisasikan kepada warganya supaya kedepannya lebih baik lagi, aman dan bersih dari Narkoba,” tutupnya. (B4120N/suf)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *