Berita Daerah

Gapoktan Mina Sinar Mas Dapatkan Bantuan Mobil

101
×

Gapoktan Mina Sinar Mas Dapatkan Bantuan Mobil

Sebarkan artikel ini
Pemerintah kabupaten memberikan antua mobil pendingin ikan, (Doc Poto: Anton/GirPos)

PRINGSEWU, GirPos.com – Pemerintah kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung kini mendapatkan bantuan kendaraan mobil pendingin ikan dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sabtu (11/11/23).

Bantuan diberikan kepada Koperasi Gapoktan Mina Sinar Mas, Pekon Pagelaran, kecamatan Pagelaran, yang penyerahannya dilakukan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, serta diterima oleh Ketua Koperasi Gapoktan Mina Sinar Mas, Pagelaran, Fajar, bersamaan dengan pemberian bantuan ikan konsumsi bagi masyarakat Kecamatan Gadingrejo di GSG kecamatan setempat pada Jumat 10/November 2023.

Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan bantuan mobil pendingin ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan contoh nyata dari kerjasama dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pembudidaya ikan di Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA  Seorang Pria 30 Tahun Terancam Pidana Empat Tahun, Ini Tindak Pidana yang Dilakukannya

“Dengan turunnya bantuan satu unit mobil pendingin ikan ini, tentunya akan sangat membantu dalam menjaga kualitas ikan yang dihasilkan pembudidaya dalam melakukan pengiriman ikan keluar daerah. Saya berpesan agar kendaraan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” pesan Adi Erlansyah.

Terkait bantuan ikan konsumsi, dikatakan Pj. Bupati pada acara yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Masykur, M.M., Inspektur Andi Purwanto, S.T., M.T., Kadis Perikanan Nur Pajri, S.T., M.T., Kadis Pertanian Siti Litawati, S.P., Kadis Ketahanan Pangan Hendrid, S.E., M.M., Kepala BPKAD Arif Nugroho, S.E., M.P. dan Camat Gadingrejo Drs. Joko Hermanto, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam mendukung masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrem, sesuai SK Bupati Pringsewu No.B/340/KPTS/B.01/2023 tentang penetapan by name by address masyarakat miskin ekstrem sebagai sasaran program kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Pringsewu 2023.

BACA JUGA  Pasangan CHABOY Bacawako dan Wawako Palembang 2024 Jalur Independen Kunjungi Kediaman Hj. Masyito 

“Berdasarkan SK tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu melalui dana insentif daerah dapat memberikan bantuan kepada 270 masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrem, dengan pembagian di 3 titik yaitu Kecamatan Pringsewu 95 penerima, Kecamatan Sukoharjo 78 penerima dan Kecamatan Gadingrejo 97 penerima,” katanya.

Masing-masing keluarga penerima bantuan, lanjut Pj. Bupati, mendapat 20 kg ikan konsumsi berupa ikan nila dan ikan mas, yang pembagiannya dibagi menjadi 4 tahapan, dan setiap tahapannya masing-masing keluarga mendapat 5 kg ikan.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Perikanan Kabupaten Pringsewu Nur Pajri, S.T., M.T. menjelaskan bantuan ikan konsumsi di Kecamatan Gadingrejo diberikan bagi 97 kepala keluarga yang berada di 17 pekon, dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pringsewu. (Abd)


BACA JUGA  Ratusan Takjil Dibagikan, Polsek Pringsewu Kota Berbagi Takjil Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *