Girpos.com PALI — Proyek Lanjutan Pembangunan Pagar SMPN 4 Penukal Utara dengan nilai kontrak Rp398.322.400 kini menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pertanyaan teknis yang disampaikan media kepada CV. Sukses Karya Bersaudara selaku pelaksana hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Konfirmasi yang dilayangkan menyangkut sejumlah aspek penting dalam pekerjaan konstruksi, diduga mulai dari pemasangan tulangan atau cakar ayam, ukuran dan kedalaman pondasi, diameter serta jumlah tulangan,
jarak sengkang, panjang penyaluran tulangan, mutu beton, metode pengecoran hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dokumentasi pekerjaan yang menunjukkan adanya tiang beton yang terlihat berada di dalam pasangan batu bata. Hal tersebut kemudian dipertanyakan apakah memang sesuai dengan gambar kerja, RKS dan spesifikasi teknis kontrak.
Media juga meminta penjelasan mengenai mutu beton, komposisi adukan, penggunaan molen atau pencampuran secara manual serta apakah pekerjaan tersebut telah melalui pengawasan dan persetujuan pihak yang berwenang.
Namun bukannya memberikan penjelasan, pihak CV. Sukses Karya Bersaudara hingga kini memilih bungkam.
Sikap tersebut tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah dan seharusnya setiap tahapan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
Media tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Namun, ketika terdapat pertanyaan mengenai kualitas dan metode pelaksanaan pekerjaan sementara pihak kontraktor tidak memberikan klarifikasi, maka pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan menjadi penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
BPK maupun BPKP diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga dapat memberikan perhatian terhadap pekerjaan konstruksi yang mendapat sorotan masyarakat apabila masuk dalam kewenangan pemeriksaannya.
Jika memang seluruh pekerjaan telah sesuai kontrak, gambar kerja,
RKS dan spesifikasi teknis, maka hasil pemeriksaan tentu dapat menjadi jawaban sekaligus membersihkan keraguan publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian volume,mutu,metode pelaksanaan maupun spesifikasi, maka harus ada langkah perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Pengawasan juga diharapkan dilakukan oleh PPK/KPA, konsultan pengawas serta instansi terkait, sehingga kualitas pekerjaan tidak hanya terlihat baik secara visual, tetapi benar-benar memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Publik tentu tidak ingin uang negara digunakan untuk membangun pekerjaan yang kualitasnya kemudian menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Jangan sampai kontraktor yang diduga mengabaikan standar teknis justru lolos tanpa pemeriksaan hanya karena tidak ada pengawasan yang serius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Sukses Karya Bersaudara belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi CV. Sukses Karya Bersaudara untuk memberikan klarifikasi, bantahan maupun menunjukkan dokumen teknis sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.(tim)






