Girpos.com PALi Masyarakat memprotes keras pemberitaan dan tanggapan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menampilkan foto warga saat melakukan kegiatan pembersihan badan jalan. Warga menilai foto tersebut tidak sesuai dengan konteks kegiatan sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Foto tersebut dalam pemberitaan disebut sebagai aktivitas pekerjaan penggantian pipa line milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Adera Field yang dinilai tidak menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penyebutan tersebut kemudian menuai keberatan dari masyarakat yang merasa kegiatan mereka telah disalah artikan.
Haikal, salah seorang warga yang fotonya ditampilkan dalam pemberitaan, membantah pernyataan anggota LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) yang dimuat di sejumlah media. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang melakukan pekerjaan penggantian pipa line milik PT PHR Zona 4 Adera Field.
“Kami di depan Kantor Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hanya melakukan pembersihan, bukan melakukan pekerjaan penggantian pipa. Kegiatan ini murni untuk membersihkan lingkungan dan akses jalan,” kata Haikal, Sabtu (15/8/2026).
Haikal juga meminta agar sebelum mengambil atau menggunakan foto dalam sebuah pemberitaan, pihak terkait terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada orang yang bersangkutan karena langkah tersebut penting agar informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan di lapangan.
“Kalau mau menggunakan foto, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada orang yang ada di dalam foto agar jelas kegiatan yang sebenarnya. Jangan sampai informasi yang disampaikan keliru dan membuat masyarakat salah memahami kegiatan kami lakukan,”ungkapnya.
Haikal menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan di lahan mereka dalam untuk mendukung akses jalan agar kendaraannya lebih mudah melakukan putar balik dan mengingat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia banyak perlintasan kendaraan.
“Kami saat itu hanya melakukan pembersihan di lahan dan drainase di depan rumah kami. Namun, kegiatan tersebut justru disebut sebagai pekerjaan penggantian pipa line dalam pemberitaan. Akibat pemberitaan tersebut, kami didatangi pihak perusahaan untuk mejelaskan,” jelasnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diluruskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah masyarakat terlibat dalam pekerjaan penggantian pipa line tanpa penerapan K3, padahal kegiatan yang dilakukan saat itu hanya sebatas pembersihan lingkungan dan akses jalan.
Edi dari pihak PT Energi Dua Roda selaku pelaksana yang akan melakukan pekerjaan pergantian pipa line milik PT PHR Zona 4 Adera Field, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menjelaskan bahwa memang akan ada pekerjaan pergantian pipa di lokasi tersebut namun itu belum dimulai
“Kami sudah mengetahui pemberitaan tersebut dan telah menanyakan kepada warga. Kegiatan saat itu merupakan pembersihan lingkungan. Sementara pekerjaan pergantian pipa line belum dimulai. Jika nanti pekerjaan dimulai, pelaksana akan mengikuti prosedur dan standar operasional perusahaan, termasuk penerapan K3,” jelasnya.
Edi mempersilakan pihak yang ingin mau melakukan pengawasan sesuai ketentuan untuk melihat langsung pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan, penilaian mengenai penerapan K3 sebaiknya dilakukan setelah pekerjaan benar-benar berlangsung.
“Kalau ingin melakukan pengawasan, silakan datang pada 19 Agustus saat pekerjaan dimulai. Kami terbuka sesuai aturan. Jangan menyimpulkan pekerjaan tidak menerapkan K3, karena hingga kini pergantian pipa line belum dimulai,” ungkapnya Edi,,
(Tim)






