Berita Politik

Gaji Kecil, Beban Besar: Guru Kembali Gigit Jari Usai Pidato Kenegaraan Prabowo

23
×

Gaji Kecil, Beban Besar: Guru Kembali Gigit Jari Usai Pidato Kenegaraan Prabowo

Sebarkan artikel ini

Girpos.com ,JAKARTA – Rasa kecewa dan pertanyaan besar menyelimuti jutaan pendidik di Indonesia usai Sidang Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026. Dalam momentum penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto serta Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, banyak guru merasa harapan mereka akan kenaikan gaji dan kepastian kesejahteraan kembali “tertunda”. Meskipun pendidikan disebut sebagai prioritas nasional, dokumen anggaran yang diserahkan belum memuat poin jelas mengenai alokasi khusus kenaikan gaji guru atau ASN. Situasi ini memicu sentimen kuat di kalangan pendidik bahwa mereka seolah “kena prank”: dituntut terus berdedikasi mencerdaskan bangsa, namun penghargaan nyata berupa (jaminan hidup layak) masih menjadi tanda tanya besar.

Ketiadaan Alokasi Gaji dalam Nota RAPBN 2027 vs Program MBG

Inti dari kekecewaan ini adalah kesenjangan antara narasi pidato dan realitas angka anggaran. Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo lebih menyoroti program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat sebagai bukti kehadiran negara. Namun, ketika Menteri Keuangan menyampaikan Nota RAPBN 2027, tidak ditemukan bab khusus yang menjamin kenaikan gaji guru atau perbaikan status honorer/PPPK paruh waktu. Visualisasi kekecewaan ini terekam jelas dalam berbagai unggahan media sosial: seorang guru menangis di depan tumpukan rapor dan administrasi dengan tulisan “Gaji Kecil, Beban Besar, Tapi Tak Dihargai”, serta ilustrasi guru berselimut biru kelam bertuliskan “Teruslah Mengajar, Walau Belum Dihargai”. Bagi banyak guru, ketiadaan ini bukan sekadar absennya angka, melainkan simbol bahwa kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas fiskal yang mendesak dibandingkan proyek infrastruktur atau bantuan sosial lainnya.

Guru Honorer, PPPK, dan Pembuat Kebijakan yang Dinanti Jawabannya

Protagonis dalam narasi keprihatinan ini adalah jutaan guru, terutama guru honorer, guru swasta, dan PPPK paruh waktu yang hidupnya bergantung pada kepastian penghasilan. Mereka adalah pihak yang setiap hari berdiri di depan kelas, menghadapi beban administrasi berat, dan mendidik lebih dari 20 juta murid, namun sering kali harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Di sisi lain, ada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Pusat yang memegang kendali kebijakan fiskal, serta DPR RI (khususnya Badan Anggaran/Banggar) yang kini menjadi tumpuan harapan terakhir. Tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati sebelumnya telah menyuarakan pentingnya jaminan kesejahteraan dalam RUU Sisdiknas, namun implementasinya dalam APBN 2027 masih harus diperjuangkan. Sentimen “Jangan Cuma Dituntut Mengabdi” adalah teriakan kolektif dari mereka yang merasa pengabdian belum dibalas dengan keadilan ekonomi.

14 Agustus 2026 sebagai Titik Balik Harapan dan Kekecewaan
Momen krusial terjadi pada 14 Agustus 2026, sehari sebelum HUT RI ke-81, saat Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta berlangsung. Tanggal ini seharusnya menjadi momen kebanggaan nasional, namun bagi banyak guru, ia berubah menjadi hari penantian yang pahit. Penyampaian Nota RAPBN 2027 pada hari ini menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah terhadap sektor pendidikan untuk tahun depan. Lokasi sidang di gedung legislatif menjadi simbol demokrasi di mana suara rakyat—termasuk guru—seharusnya didengar. Namun, hingga akhir sesi, sinyal kenaikan gaji belum muncul. Kini, perhatian beralih ke tahap pembahasan selanjutnya di Banggar DPR, di mana fraksi-fraksi memiliki kesempatan untuk merevisi dan mengusulkan penambahan pos anggaran kesejahteraan guru sebelum RAPBN disahkan menjadi UU APBN.

Pendidikan Berkualitas Mustahil Lahir dari Guru yang Kelaparan
Mengapa ketiadaan kenaikan gaji dalam RAPBN 2027 begitu menyakitkan? Karena kesejahteraan guru adalah fondasi, bukan bonus. Slogan “Guru Bukan Sekadar Profesi, Guru Adalah Penentu Masa Depan Negeri” bukanlah retorika kosong; ia adalah fakta empiris. Guru yang stres memikirkan cicilan, biaya sekolah anak, dan harga sembako tidak akan mampu memberikan pendidikan berkualitas maksimal kepada murid-muridnya. Tuntutan guru saat ini sangat konkret: kepastian status, gaji layak yang menyesuaikan inflasi, pembayaran tepat waktu, dan konversi PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Ketika program MBG dan Sekolah Rakyat digelorakan tanpa disertai penguatan SDM pengajarnya, dikhawatirkan program tersebut hanya akan menjadi bangunan fisik tanpa jiwa. Seperti tertulis dalam catatan virtual “Catatan Guru Na’vi”: mengajar, mendidik, menginspirasi, dan menunggu apresiasi—namun apresiasi itu tak kunjung datang dalam bentuk yang paling dasar: penghidupan yang layak.

Dari Kekecewaan Menuju Negosiasi di Banggar DPR
Bagaimana jalan keluar dari kebuntuan ini? Meskipun Nota RAPBN 2027 belum memuat kenaikan gaji, pintu negosiasi belum tertutup. Proses legislasi anggaran masih panjang; setelah nota disampaikan, Banggar DPR RI akan melakukan pembahasan mendalam dengan pemerintah. Di sinilah peran fraksi-fraksi dan organisasi guru menjadi vital. Mereka dapat mengajukan revisi, meminta penjelasan detail alokasi dana pendidikan, dan menekan agar pos kesejahteraan guru dimasukkan sebagai amendemen. Tuntutan utama yang harus didorong adalah: (1) Kepastian Hukum: pengangkatan massal guru honorer menjadi ASN/PPPK penuh waktu; (2) Alokasi Spesifik: pos anggaran terpisah untuk tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN; (3) Transparansi: penjelasan tegas mengapa gaji belum naik dan kapan rencana konkretnya. Tekanan publik melalui media sosial dan aksi damai juga diperlukan agar isu ini tidak tenggelam oleh hiruk-pikuk proyek infrastruktur.

Jangan Biarkan Guru Hanya Jadi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Kekecewaan guru terhadap RAPBN 2027 adalah alarm keras bagi pemerintah. Pendidikan tidak bisa dibangun di atas punggung pendidik yang rapuh secara ekonomi. Jika kita benar-benar menginginkan Generasi Emas 2045, maka investasi terbesar haruslah pada manusia yang membentuk generasi tersebut: gurunya. Kepada DPR RI: jadikan pembahasan RAPBN 2027 sebagai momen pembuktian keberpihakan. Jangan biarkan slogan “Teruslah Mengajar, Walau Belum Dihargai” menjadi epitaf bagi profesi mulia ini. Guru berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan tegas, bukan sekadar janji yang berulang kali tertunda. Karena sejatinya, gaji guru yang layak adalah investasi termurah untuk masa depan bangsa yang mahal harganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top