Girpos.com PALI, Sumatera Selatan – Pembangunan infrastruktur jalan setapak melalui program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Sabtu (4/7/2026), proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa mengedepankan standar mutu pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut berupa pembangunan jalan cor beton dengan volume 199 meter x 2 meter x 0,15 meter, berlokasi di Dusun IV Desa Curup, menelan anggaran sebesar Rp148.805.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh TPK dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kerja.

Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa pekerjaan dilakukan terburu-buru demi mengejar penyelesaian administrasi dan pencairan anggaran, tanpa memperhatikan kualitas konstruksi maupun manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sejumlah temuan di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan. Pada beberapa bagian pengecoran terlihat permukaan beton tidak rata, sementara di sisi bibir cor diduga terdapat bagian yang hanya ditimbun pasir untuk menutupi semak belukar, bukan dilakukan pembersihan dan persiapan dasar pekerjaan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan teknis terhadap pelaksanaan proyek.
Selain itu, mutu hasil pengecoran juga dinilai kurang rapi. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi memengaruhi kekuatan konstruksi serta memperpendek usia pakai jalan yang dibangun menggunakan dana negara.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pemerintah desa, pendamping desa, kecamatan, dan instansi pengawas, segera turun melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak TPK maupun Pemerintah Desa Curup belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(tim)






