Headline

Mantan Kepala DLH Lubuklinggau Johan Sitepu Diperiksa Kejari, Penyidikan Dugaan Korupsi TA 2023–2024 Terus Bergulir.

74
×

Mantan Kepala DLH Lubuklinggau Johan Sitepu Diperiksa Kejari, Penyidikan Dugaan Korupsi TA 2023–2024 Terus Bergulir.

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU,Girpos.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023–2024.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejari Lubuklinggau memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau periode 2024–2025, Johan Sitepu, sebagai saksi.

Johan Sitepu memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (15/7/2026). Ia tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam hingga sekitar pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta memperjelas dugaan perbuatan pidana dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau masih terus mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), setiap orang yang diperiksa dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.(RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top