Berita Hukum

LSM KPK Nusantara Sumsel Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung Desak Periksa Mantan Kadis Perdagangan Sumsel

92
×

LSM KPK Nusantara Sumsel Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung Desak Periksa Mantan Kadis Perdagangan Sumsel

Sebarkan artikel ini

MUARA ENIM, GirPos.com – Usai pelaksanaan Pemilu 2024, Massa yang mengatasnamakan Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara Sumatra Selatan (Sumsel) langsung melakukan aksi damai di Kejaksaan Agung RI yang menuntut dan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Provinsi Sumsel 2021-2022, Senin (19/02/2023).

Diketahui bahwa Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.

Ketua DPD KPKN Sumsel, Dodo Arman telah mengirimkan laporan aduan dengan Nomor LP-06.02KPKN-SUMSEL.2024 dan LP-01.02KPKN-SUMSEL.2024 ke Kejagung RI terkait dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan anggaran tahun 2021 – 2022.

BACA JUGA  Lima Tersangka Baru Ditetapkan dalam Perkara Komoditas Timah

Ditegaskan Dodo, sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadis perdagangan Provinsi Sumsel namun tidak ada tanggapan.

Dodo Arman menjelaskan bahwa berdasarkan data pada LKPJ anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp15.632.644.000,00 dengan Realisasi Rp14.961.545.798,00 (95,71%) setelah ditelusuri pada SiRUP pengadaan barang/jasa hanya 10 item penyedia (Rp2.826.700.000,00) ,dan hanya 6 item yang tayang pada LPSE (Rp1.057.500.000,00)

“Pada tahun 2022 anggaran sebesar Rp20.491.632.300 dengan realisasi Rp18.457.897.868 (90,08%). Namun kegiatan yang dibukukan pada LKPJ hanya 1 kegiatan yang tercantum pada SiRUP (Rp200.000.000) Sedangkan pada SiRUP pengadaan barang/jasa terdapat 24 item penyedia dengan total pagu Rp5.150.725.147,00 namun hanya 12 item yang tayang pada LPSE dengan total pagu Rp2.881.245.147,00,” terang Dodo.

BACA JUGA  Kendaraan Bermotor Tersangka HM dan RI Perkara Komoditas Timah Disita Tim Penyidik

Dari situ lanjut Dodo, terjadi selisih yang nilainya cukup signifikan antara data pada LKPJ, SiRUP dan LPSE.

Dodo Arman kembali mengungkapkan diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan pada anggaran di Dinas Perdagangan tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.

“Kami menduga kuat telah tejadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan anggaran di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel,” ujar Dodo.

“Terkait dugaan itu, Kami meminta kepada KEJAGUNG RI agar segera memproses laporan aduan ini demi nama baik KEJAGUNG RI dan demi memastikan keadilan di negeri ini ”

Oleh karena itu pada unjuk rasa ini pihaknya kembali mendesak agar Kejaksaan Agung RI hi segera memeriksa Oknum Pj Bupati Kabupaten Muara Enim tersebut.(Tgh)

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *