JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi, Kamis (30/11/23).
Diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan siaran PERS Nomor: PR – 1402/163/K.3/Kph.3/11/2023 yang diterima GirPos.com, menerangkan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus JAM PIDUM memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Diterangkannya saksi -saksi yang diperiksa yaitu DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P dan AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ahirnya. (Red)