Berita HukumJakarta

Terkait Perkara Tol Japek Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi 

147
×

Terkait Perkara Tol Japek Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi 

Sebarkan artikel ini
(Gambar ilustrasi, Doc Photo: Net)

JAKARTA, GirPos.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana menerangkan, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi.

Adapun yang terkait, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) menerangkan, dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Saksi-saksi sebagai berikut: WH selaku Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur, W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017 dan BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s/d sekarang / Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018 s/d 2020,” terangnya dalam siaran Pers yang diterima GirPos.com, Kamis (30/11/23).

BACA JUGA  Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

Adapun ketiga orang saksi ia mengatakan, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum. (Red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *