Example 728x250
Berita HukumJaksa Agung RI

Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula Tahun 2015-2023

57
×

Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula Tahun 2015-2023

Sebarkan artikel ini
(Gambar ilustrasi, Doc photo: net/istimewa)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Kamis (30/11/23).

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, menerangkan hal tersebut, dan adapun saksi yang diperiksa yaitu: AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya. (red)


 

BACA JUGA  Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 - 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250