Berita HukumJaksa Agung RI

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

127
×

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Sebarkan artikel ini
Photo Kejaksaan Agung, (Doc photo: Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com -Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana, menerangkan bahwa pada Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi.

3 Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Masing-masing saksi berinisial, KK selaku Marketing Manager PT Pralon, JT selaku Direktur PT Ngerumat Jaring Informa, AS selaku pihak dari PT Sentra Solusi Teknologi”, terang Ketut di Jakarta. (13/11).

Sambung Ketut, ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

BACA JUGA  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penerapan Unsur Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kuncinya. (Red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *