Berita Daerah

Satu Data Desa Indonesia, BPS Pusat kunjungi Pesawaran

97
×

Satu Data Desa Indonesia, BPS Pusat kunjungi Pesawaran

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN, GirPos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Republik Indonesia mengunjungi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka kunjungan kerja terkait Satu Data Desa Indonesia (SDDI) di ruang Pesawaran One Centre pada Kamis, (02/11/2023).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa diwakili Sekretaris Dinas Apriya menyambut baik kunjungan kerja tersebut.

Apriya mengatakan salah satu yang menjadi faktor peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah satu data.

“Dengan program satu data terlaksana, otomatis meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Pesawaran, ” ucap Apriya.

Dirinya berharap kolaborasi satu data dan pembinaan dari BPS dapat terlaksana menuju Satu Data Desa Indonesia.

BACA JUGA  Ketua TKD Sumsel Mawardi Yahya Melantik Kepengurusan Sedulur Pobran 

Sementara Perwakilan BPS Republik Indonesia Mohamad Fadilan Syah mengatakan kunjungan pada hari ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan Satu Data Desa Indonesia dan meminta masukan terkait grand design dan matriks peran kegiatan Satu Data Desa.

Pria yang akrab disapa Pepen itu juga menambahkan kebutuhan desa menjadi objek dan subjek pembangunan sekaligus ujung tombak kegiatan statistik oleh Kementerian maupun Lembaga.

(Doc photo Sufiyawan)

“Peran ganda pemerintah desa selain menjadi narasumber data, juga menjadi pelaku pendataan, karena banyak permintaan data di tingkat desa yang isinya saling berkaitan dan Pemerintah Desa juga memerlukan dukungan untuk kegiatan Statistik di tingkat desa,” ucap Pepen.

Ia menjelaskan satu data desa mengacu pada aturan terkait Satu Data Indonesia yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia meliputi Standar data, Metadata, Interoperabilitas dan Kode Referensi/Data Induk.

BACA JUGA  Paripurna Pergantian PAW Anggota DPRD Musi Rawas Fraksi Golkar 2019-2024

Satu data indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanakan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Sehingga akurasi data tentang kependudukan dan administrasi wilayah data desa adalah hal yang sangat penting bagi Pemerintah Pusat dalam pengelolaan data,” tutup Pepen.

Turut hadir perwakilan BPS Provinsi Lampung dan Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran.(Sufi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *