Example 728x250
Berita Nasional

Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Agung Enam Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

72
×

Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Agung Enam Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Sebarkan artikel ini
(Doc Photo Andrie/Kehumasan Puspenkum)

JAKARTA, GirPos. com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Enam (6) orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022, Rabu (01/11/2023).

Yaitu:

1. AA selaku Steering Comitee PT Aplikanusa Lintasarta.

      2. BI selaku Direktur Utama PT Surya        Energi Indotama.

3. MFS selaku Wiraswasta pemilik PT Betha Karya Otsura, PT Alcore Trada Integra, PT Donet Inter Corpora, PT Purwa Daya Cipta, PT Konversa Tele Mitra / Konsultan Pajak.

BACA JUGA  Ada Agenda Pembunuhan Karakter ST Burhanuddin Secara Masif

4. BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra.

5. R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.

6. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250