Girpos.com |Palembang _ Bobroknya mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 memicu Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) melakukan aksi damai ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), di Jalan Kapt. A Rivai No. 47, Kecamatan IB.I Palembang.
Dikomandoi oleh Wahyu Dwi Nanda selaku koordinator aksi, beberapa anggota GAASS yang mayoritas Pemuda dan mahasiswa berhasil masuk ke lobby kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dengan cara menerobos blokade keamanan dari Satuan Pengamanan (Satpam) dan pihak Kepolisian.
Dalam orasinya Wahyu mengatakan, dunia Pendidikan di Sumsel saat ini sedang berada dalam titik nadir yang sangat mengkhawatirkan.
Integritas instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa kini luluh lantah akibat rentetan skandal moral, birokrasi dan hukum yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
“Carut marut SPMB di Sumsel khususnya Palembang sudah tidak terkontrol lagi, seperti terjadi di SMA Negeri 11 Palembang ada sekitar 160 siswa dan SMA Negeri 20 Palembang juga ada 160 siswa, ini menandakan bobroknya mekanisme SPMB di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel,” ujar Wahyu, Kamis (23/07/2026).
Masih kata Wahyu, selain carut marutnya SPMB, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, seperti mark-up pada 7 (tujuh) paket proyek seperti:
Pengadaan Peralatan Praktik Kejuruan, diantaranya:
– Konsentrasi Keahlian Tekhnik Instalasi Tenaga Listrik untuk SMK Swasta sebesar Rp5.600.000.000,-
– Konsentrasi Keahlian Tekhnik Instalasi Tenaga Listrik untuk SMK Negeri sebesar Rp5.600.000.000
– Konsentrasi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak untuk SMK Negeri sebesar Rp4.500.000.000,-
– Belanja Makan dan Minuman SMAN Sumsel sebesar Rp3.850.000.000,-
Pengadaan Peralatan Praktik Kejujuran, diantaranya:
– Konsentrasi Keahlian Perhotelan/Listrik untuk SMK Swasta sebesar Rp3.600.000.000,-
– Rehabilitasi Gedung Kantor SMK Negeri 5 Palembang sebesar Rp1.290.100.000,-
– Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Lawang Wetan Kabupaten Muba sebesar Rp705.000.000,-
“Mulai hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, dan kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel segera mundur dari jabatannya, karena tidak becus dalam mengelola Dunia Pendidikan di Provinsi Sumsel,” tegas Wahyu.
Sementara ditempat yang sama, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menanggapi aspirasi dari GAASS bahwa, akan menyampaikan beberapa tuntutan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar bisa ditindaklanjuti.
Berikut tuntutan aksi yang disampaikan oleh GAASS diantaranya:
– Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel memastikan seluruh peserta didik terpenuhi, dan tidak ada siswa yang dirugikan akibat permasalahan administrasi maupun tata kelola data Pendidikan.
– Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel transparansi terkait kronologi, penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan Dapodik ketidaksesuaian data penerimaan siswa.
– Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB serta sistem pengelolaan data Pendidikan di Provinsi Sumsel.
– Mendesak Pemprov Sumsel melakukan evaluasi kinerja terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
– Mendesak keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk 7 (tujuh) paket pengadaan dan pembangunan Pendidikan yang menggunakan anggaran Negara atau Daerah.
– Mendesak dilakukannya audit terhadap program pengadaan pembangunan dan penggunaan anggaran Pendidikan agar tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi siswa dan sekolah.
– Mendesak reformasi tata kelola Pendidikan di Sumsel yang transparan, profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
– Apabila tidak mampu memberikan pertanggungjawaban kepada publik dan melakukan perbaikan tata kelola Pendidikan serta pengelolaan anggaran pembangunan SMA/SMK di Sumsel, maka GAASS mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan. (CH)






