Girpos.com |Palembang _ Viralnya pemberitaan di media online dan Media Sosial (Medsos) oknum Kepala Kejaksaan melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat diduga memeras 21 Anggota DPRD Lahat Periode 2019-2024 membuat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumsel (AMPS) melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Koordinator aksi Anugrah Dwi Putra mengatakan, pihaknya menuntut Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti adanya kasus pemerasan berkaitan dengan perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Lahat Periode 2019-2024.
Ia juga menegaskan, Kejati Sumsel harus segera menindak tegas oknum Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat inisial “IS” yang diduga telah melakukan pemerasan tersebut.
“Kami minta Kejati Sumsel harus menindaklanjuti dan segera menetapkan tersangka kasus suap menyuap antara pihak Kejaksaan dengan beberapa anggota DPRD Lahat periode 2019-2024. Karena, senada dengan arahan Bupati yaitu, Pemerintah Kabupaten Lahat harus membersihkan orang-orang yang bekerja tidak sesuai prosedur,” kata Anugrah, (19/05/2026).
Anugrah menjelaskan, Bupati Lahat pernah menyuruh Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk segera mundur. Itu artinya, persoalan yang sedang terjadi di DPRD Lahat Periode 2019-2024 harus segera dituntaskan.
Setelah AMPS melakukan mediasi bersama pihak Kejati Sumsel, Anugrah menyampaikan bahwasanya pihak Kejati Sumsel melalui Bidang Intelijen sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Lahat.
“Kami akan menunggu hasil pemeriksaan dari Kejati Sumsel, kami juga akan melakukan aksi damai lanjutan. Jika kasus ini di SP3-kan maka kami akan melakukan Praperadilan, karena disitu ada kerugian uang negara,” pungkasnya.
(CH)






