Berita Peristiwa

Mobil Expander Tabrak Suzuki Karimun Hingga Masuk Parit, Peristiwa ini Dua Orang Luka

142
×

Mobil Expander Tabrak Suzuki Karimun Hingga Masuk Parit, Peristiwa ini Dua Orang Luka

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, GirPos.com – Mobil minibus Suzuki Karimun bernomor Polisi BE 1728 ANC tecebur ke dalam parit sedalam dua meter usai terlibat kecelakaan dengan Mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang melaju dari arah berlawanan.

Akibat peristiwa ini dua orang mengalami luka ringan sedangkan dua lainya dalam kondisi sehat.

Kasat lantas, AKP. Khoirul menjelaskan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi ruas jalan Lintas Barat Sumatera Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu Lampung pada Sabtu (30/3/3034) pagi sekira pukul 07.30 WIB.

Kecelakan ini melibatkan dua unit kendaraan terdiri dari minibus Suzuki Karimun Polisi BE 1728 ANC yang dikemudikan pasangan suami istri Nopilianto (47) dan Nani Lestari (46) asal Bandar Lampung dan Mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang dikemudikan pasangan suami istri Ariyanto (85) dan Erni Munifaroh (83) warga kecamatan Lembu Kibang, kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA  Pekon Kotawaringin Realisasikan DD Tahap 1 2024 Pembangunan WC Posyandu dan Sumur Bor

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, saat kejadian mobil Suzuki karimun melaju dari arah Pagelaran menuju ke Pringsewu dengan kecepatan sedang, disaat bersamaan dari arah berlawanan datang laju mobil Mitsubishi Expander dengan kecepatan tinggi yang tiba-tiba langsung berbelok kekanan dan menabrak mobil Suzuki karimun hingga terdorong dan tercebur ke dalam parit.

“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua pengemudi mengalami luka ringan sedangkan dua penumpangnya tidak mengalami luka,” ujar, AKP. Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu siang.

Menurut Kasat, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berhasil di evakuasi dan dibawa ke kantor unit gakkum Satlantas Polres Pringsewu.

BACA JUGA  Tiga Orang Meninggal Ditempat, Polres Lampung Utara Evakuasi Korban 

Mobil Suzuki Karimun mengalami ringsek dibagian depan sebelah kanan dan sejumlah bagian lainya, sedangkan mobil suzuki Expander juga ringsek dibagin depan sebelah kanan, kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Ia juga mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan Lalulintas tersebut diduga dipicu adanya kelalaian pegemudi Mitsubishi Expander.

“Pengemudi Mitsubhisi Expander mengaku mengantuk sehingga terjadi tidur singkat (microsleep) yang menyebabkan laju mobil yang dikemudikanya tidak terkendali lalu menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan berkendara jika dalam kondisi lelah atau mengantuk. Demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *