Berita Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

135
×

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023, Kamis 15 Februari 2024.

Adapun saksi -saksi, yaitu: Z selaku Finance dan Accounting PT Angels Products.

DC selaku Head Finance and Accounting PT Angels Products. Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red / K.3.3.1)

BACA JUGA  Kejati Sumsel Geledah dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Nasabah Salah Satu Bank Plat Merah THN 2022-2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *