Berita DaerahPalembang

Secara Sukarela Warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba Membongkar Semua Tempat Ilegal Refinery

352
×

Secara Sukarela Warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba Membongkar Semua Tempat Ilegal Refinery

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin # Girpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) dan Forkopimda Kabupaten Muba melakukan pengamanan dan penertiban tempat penyulingan minyak mentah (ilegal refinery) yang ada di Kecamatan Babat Toman, Sabtu (3/2/2024).

Penertiban ilegal refinery dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK., Kapolres Muba, AKBP. Imam Syafi’i, SIK, MSI., Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP. Bagus Suryo Wibowo, SIK, Kapolsek Babat Toman, AKP. Rama Yudha, SH., serta Forkopimda Kabupaten Muba.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat masyarakat secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Sesuai perintah Kapolda Sumsel, hari ini kita melakukan penertiban ilegal refinery yang ada di Kecamatan Babat Toman,” ujar Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK., saat di wawancarai dilokasi penertiban ilegal refinery, Sabtu.

Menurut Kombes Bagus, pembongkaran ilegal refinery yang terletak di Pal 2 Dusun VII Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Sebanyak 260 personil gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan,” terang Dirkrimsus.

“Ada sekitar 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di kecamatan Babat Toman yang berhasil di bongkar secara mandiri,” beber mantan Dirresnarkoba Polda Kepri tersebut.

Masih kata Kombes Bagus, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.

Terakhir, Kombes Pol Bagus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refinery, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa. (Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top