Berita Hukum

Berkaitan Perkara Impor Gula Kejagung Periksa Saksi

72
×

Berkaitan Perkara Impor Gula Kejagung Periksa Saksi

Sebarkan artikel ini
Gambar gedung kejaksaan Agung, doc photo Puspenkum

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Satu (1) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Melalui keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, pada Kamis 25 Januari 2024.

“Saksi yang diperiksa yaitu RRF selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023,” terang Kapuspenkum.

BACA JUGA  Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan DPO Terpidana ROLAND YAHYA

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya. (isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *