BANGKA BELITUNG, GirPos.com – Sejak Pagi Rabu hingga sampai malam sekitar 19.15 WIB, Mantan Dirut PT Timah Tbk, berinisial RP diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (4/1/2024).
RP mengatakan pemeriksaan dirinya oleh pihak Kejati Babel, terkait persoalan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung, kabupaten Bangka Tengah pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019.
Terkait apa saja yang ditanya oleh penyidik Kejati Babel selama berjam-jam dari pagi sampai dengan malam hari. RP belum mau membeberkannya dan lupa berapa banyak pertanyaan yang telah dilontarkan oleh pihak kejaksaan.
Selain itu, RP mengakui bahwa pengadaan barang dan jasa pada metode Cutter Suction Dredge (CSD) dan metode Washing Plant (WP) tersebut merupakan proyek pada saat masa kepemimpinannya sebagai Dirut PT Timah Tbk.
“Iya betul (di jaman saya,-red), saya sudah sampaikan, pertanyaan-pertanyaan kita ikutin saja pak,” kata RP.
Lebih lanjut, RP masih irit bicara ketika ditanyakan beberapa pertanyaan saat diwawancarai oleh awak media yang telah menunggunya keluar dari ruang pemeriksaan.
“Kita ikutin saja proses hukumnya, terimakasih yah, ya namanya proses hukum kita hormati saja dan kita jalankan saja lah, ini kan masih dalam proses hukum, saya pikir kita ikuti saja proses hukumnya,” tukasnya. (Redi)






