Berita HukumJaksa Agung RI

Lengkapi Pemberkasan, Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

138
×

Lengkapi Pemberkasan, Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini
Gambar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Doc photo: [Puspenkum/GirPos]

JAKARTA, GirPos.com – Sesuai dalam diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, menerangka bahwa, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Kamis (4/1/2024).

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,” terang Ketut.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu, RMY selaku Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya. (isk)

BACA JUGA  18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *