Berita HukumJaksa Agung RI

Lengkapi Pemberkasan, Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

212
×

Lengkapi Pemberkasan, Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini
Gambar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Doc photo: [Puspenkum/GirPos]

JAKARTA, GirPos.com – Sesuai dalam diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, menerangka bahwa, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Kamis (4/1/2024).

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,” terang Ketut.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu, RMY selaku Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya. (isk)

BACA JUGA  Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *