Example 728x250
Berita DaerahPringsewu

Tahun 2023 Polres Pringsewu Tangani 664 Kasus Kejahatan dan Tangkap 315 Tersangka

300
×

Tahun 2023 Polres Pringsewu Tangani 664 Kasus Kejahatan dan Tangkap 315 Tersangka

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, GirPos.com – Selama tahun 2023 Polres Pringsewu menangani 664 kasus kejahatan, yang terdiri dari 583 kasus kejahatan konvensional, 78 kasus transnasional dan 3 kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara, Senin (1/1/2024).

“Selian itu Polres Pringsewu juga menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu lintas dan 4 bencana,” ujar Kapolres Pringsewu saat memimpin konferensi pers penyampaian kinerja polres Pringsewu tahun 2023 di Mapolres setempat pada Minggu sore (31/12/2023).

Kapolres menjelaskan, selama tahun 2023 Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek jajaran telah menangani 491 perkara atau naik 206 kasus jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 285 perkara.

“Sementara itu untuk penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023, dari 491 kasus yang terjadi Polres Pringsewu berhasil mengungkap 259 perkara dengan tersangka sebanyak 219 dengan rincian laki-laki 209 orang dan perempuan 11 orang,” jelas Kapolres.

BACA JUGA  Sat Binmas Polres Pringsewu Berikan Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Sat Linmas

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Pringsewu, sementara itu untuk penanganan tindak pidana narkoba, tahun 2023, Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap 78 kasus narkoba atau naik 12 kasus dari tahun 2022 sebanyak 66 kasus.

“Dalam pengungkapan kasus itu Berhasil mengamankan 93 tersangka yang terdiri dari 89 tersangka laki-laki dan 4 tersangka perempuan,” lanjut Kapolres.

Sedangkan di bidang Kamseltibcarlantas, tahun 2023 Satlantas Polres Pringsewu menangani 95 kasus kecelakaan lalulintas dengan fatalitas korban kecelakan 38 orang meninggal dunia, 29 luka berat, 122 luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp.244 juta. Benny menyebut korban kecelakan didominasi usia 0-20 tahun dengan jumlah 90 orang.

“Angka kecelakaan ini naik 4 kasus atau 4,3 persen dari tahun 2022 sebanyak 91 kasus,” jelasnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Ucapankan Selamat, Puluhan Personel Berprestasi Mendapat Penghargaan "Tetap Semagat"

Kapolres menambahkan, Selain kecelakaan laluintas, satlantas juga telah menangani 10.773 kasus pelanggaran laluintas.

“Dari jumlah tersebut 1.583 di tindak dengan tilang sedangkan 9.190 pelanggaran lainya di selesaikan dengan teguran simpatik,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan permohonan maaf belum bisa sepenuhnya mengungkap seluruh kasus yang terjadi, namun demikian dirinya menegaskan komitmennya untuk terus berupaya maksimal dalam mengungkap dan memelihara keamanan di bumi jejama secancanan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250