JAKARTA, GirPos.com – Telah dilakukan pemeriksaan terhadap Satu [1] orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan [design and build] Jalan Tol Jakarta-Cikampek II, Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Kamis [28/12/2023].
Sebagaimana yang diterangkan Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, menyatakan bahwa, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [JAM PIDSUS].
“Memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” Rabu [27/12/23].
Kapuspenkum juga menambahkan, Adapun saksi yang diperiksa yaitu E selaku Vendor Pembuatan Pagar Proyek.
“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan [design and build] Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,” terang Kapuspenkum. [red]