JAKARTA, GirPos.com – Pada Rabu 27 Desember 2023, Kapuspenkum menerangkan bahwa Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [JAM PIDSUS] telak memeriksa Satu [1] orang saksi, Kamis [27/12/2023].
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
“Tersebut, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” Terang Kapuspenkum.
Adapun saksi, Kapuspenkum menambahkan bahwa, yang diperiksa yaitu, [MRPT] selaku Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” tutupnya. [red]