JAKARTA, GirPos.com – Melalui keterangan tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana menerangkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa Tiga (3) orang saksi, pada 14 Desember 2023 terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Jumat (15/12/2023.
“Adapun saksi-saksi tersebut yang berinisialkan P selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan, DK selaku pihak PT Venus Inti Perkasa dan SS selaku Direktur PT Citra Diecona.”
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum. (Red)






