Berita HukumJaksa Agung RI

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

196
×

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini
Doc photo Puspenkum

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa Dua orang saksi pada Kamis 14 November 2023, yang diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana.

Diterangkannya, bahwa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Jumat (15/12/23).

“Yaitu, AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.
ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk Kabupaten Bangsa Selatan,” terangnya.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA  Pelaku Pencurian Disertai Penyekapan dan Ancaman Kekerasan Menggunakan Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum. (red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *