Example 728x250
Berita DaerahMukomuko

Ir Renjes Zaethedy Reses di Desa Pondok Tengah

50
×

Ir Renjes Zaethedy Reses di Desa Pondok Tengah

Sebarkan artikel ini
Ir Renjes Zaethedy Reses di Desa Pondok Tenagah, Dok Photo: (Agus)

MUKOMUKOGirPos.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaethedy melaksanakan Reses pada masa sidang ke III tahun Sidang 2023 yang digelar di Desa Pondok Tengah Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Kamis (23/11/23).

Dalam kesempatan itu, anggota Dewan propinsi Bengkulu untuk Dapil 3 Kabupaten Mukomuko pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan reses ini bukanlah kampanye, akan tetapi merupakan tugas yang telah diamanatkan oleh negara untuk turun ke tengah masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi.

Adapun dari berbagai usulan ataupun aspirasi dari masyarakat akan kita bawa ke Propinsi untuk dibahas dan digodok sesuai dengan kewenangan saya, dan jika bukan berada di kewenangan saya maka akan kita koordinasikan dengan kawan kawan yang berasal Dapil Bengkulu 3 yang duduk di Komisi yang bersangkutan,” ucap Renjes.

BACA JUGA  Ramai, Ratusan Aparat Aamankan Pawai Ogoh-Ogoh di Pringsewu

Menjawab dari usulan masyarakat, Ir Renjes Zaethedy akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar aspirasi yang disampaikan dapat segera di tanggapi.

Tentunya saya akan koordinasikan ke instansi terkait apa apa saja yang telah disampaikan tadi, dan jikalau bisa masyarakat dapat juga membuat permohonan melalui proposal, karena apa yang disampaikan kepada kami merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi masyarakat kepada instansi yang terkait, mohon doakan agar nantinya permohonan ini dapat terealisasikan,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar kedepannya masyarakat dan wakil rakyat semakin bersinergi dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.

“Tetap sambung silaturahmi kita, dan selalu saling berkoordinasi agar keinginan/aspirasi dari masyarakat yang kita usulkan/disampaikan ke instansi terkait agar dapat terealisasi,” papar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir Renjes Zaethedy.

BACA JUGA  Warga Sukabumi Gagal Lihat Presiden Jokowi Bermain Sepakbola, Kunjungannya Mendadak Dibatalkan

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini juga berharap kepada masyarakat untuk mengikuti program Perhutanan Sosial dala mendapatkan kepastian hukum untuk mendapatkan pengelolaan HPT. Sebab program tersebut juga salah satu upaya Ir Renjes dalam memperjuangkan hak masyarakat.

Ini salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah untuk masyarakat agar dapat masuk program tersebut, masyarakat akan mendapatkan legalitas ataupun payung hukum tatkala ber usaha diareal HPT, dan tahun ini kami sudah menganggarkan Pokir untuk program ini terkait sosialisasi penataan inventarisasi masyarakat yang ingin masuk menjadi Kelompok Tani pada program Perhutanan Sosial, ikuti program Perhutanan sosial ini, agar kita nyaman dalam ber usaha di areal HPT,” jelas Renjes. (Agus).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250