Berita HukumJaksa Agung RI

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

126
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi, (Doc Photo: Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Kamis (23/11/23).

Dengan rilis yang diterima GirPos.cim, tertulis, Yaitu: M selaku Mantan Kabag Hukum Kabupaten Indragiri Hulu.

UF selaku Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau.

AR selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Indragiri Hulu.

RF selaku PNS (Pj. Kepala Sub bagian Pertanahan dan Kependudukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Indragiri Hulu tahun 2009 s/d 2017/ Kapala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indragiri Hulu tahun 2020 s/d saat ini).

BACA JUGA  Dukungan Terhadap Paisaludin Maju Jadi Cabup Pesawaran Terus Mengalir

Y selaku PNS Dinas Pertanian diperbantukan di Bawaslu Kab. Indragiri Hulu).

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Ahmad)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *