Example 728x250
Berita Politik

Akan Dipanggil, Kinerja Bawaslu Padang Cermin di Uji Soal Netralitas ASN 

144
×

Akan Dipanggil, Kinerja Bawaslu Padang Cermin di Uji Soal Netralitas ASN 

Sebarkan artikel ini
Gambar Arman, (Doc Photo: Sufiyawan/Hadi)

PESAWARAN, GirPos.com – Pembagian Bantuan dari Kelautan, untuk masyarakat nelayan, diduga diwarnai oleh unsur politik, oleh salah satu partai perserta pemilu 2024, Bahkan Menjadi Sorotan Negatif, Berkaitan Dengan Keterlibatan ASN, didalamnya, Kamis (09/11/2023).

Pemerintah daerah kabupaten Pesawaran salurkan bantuan kepada masyarakat kecamatan Padang Cermin, Minggu (7/11) lalu, untuk diketahui bantuan tersebut melalui dinas Kementerian dan kelautan kepada masyarakat kelompok nelayan di kecamatan Padang Cermin.

(Doc Photo: Sufiyawan/Hadi)

Kegiatan tersebut digelar di balai pertemuan kantor kecamatan, yang dihadiri oleh Komisi  lV  DPR RI Sudin, Suprapto Ketua DPRD Pesawaran, Marzuki Ali S.Sos., Arya Wiguna Anggota Dewan DPRD Pesawaran, Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Pesawaran  Zainal, Nanda Indira Dendi, SE. M.M., Ketua Tim penggerak PKK Pesawaran, Dewan Pimpinan Cabang Pengurus Partai (PAC) sekecamatan Padang Cermin, Camat Padang Cermin Asnawi Mahadaka, S,pd, dan Indra Fatoni Caleg DPRD Pesawaran Dapil 5 serta seluruh kepala Desa Se-kecamatan Padang Cermin.

BACA JUGA  Badan Pengawas Pemilu Ingatkan PSI Tagsel yang Bagi-Bagi Sembako

Untuk diketahui jenis bantuan yang diterima oleh masyarakat berupa paket sembako seperti Beras, minyak makan, dan lain-lain, tak hanya itu diduga masyarakat juga menerima amplop dengan nominal uang tunai sebesar (seratus ribu rupiah) yang berada didalam amplop tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, menuai kritik dari kalangan masyarakat, Arman Kaperwil media Investigasinews, Juga Selaku Generasi Muda yang terlahir di kabupaten, Pesawaran ini menyayangkan hal itu.

(Doc photo: Sufiyawan/Hadi)

“Terlebih pada pihak Camat Padang Cermin, kenapa pembagian bantuan tersebut harus ditunggangi unsur partai Politik, terlebih ASN ikut serta dalam bermain Politik didepan,” ungkapnya.

Menurut Arman pihak kecamatan tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang sebagai ASN sudah jelas tidak diperbolehkan berpolitik secara praktis, terlebih memihak pada salah satu Partai atau Calon kandidat apapun.

“Kerna itu jelas di atur oleh undang undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Undang Undang No 7 Tahun 2022, serta Undang Undang No 5 Tahun 2014 tentang Netralitas selaku ASN,” jelasnya.

BACA JUGA  Akhirnya PAN Mantapkan Rekomendasi Ke Dilla Hich Maju Pilbup Tanjabtim

Arman menambahkan, Ya kami juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu kecamatan, atau yang lebih kita kenal Panwaslu cam, dan disambut baik oleh Panwascam kecamatan Padang Cermin.

“Kita liat aja dulu seperti apa tindakan serta pemrosesan serta kalanjutannya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi di Sektariat Panwascam kecamatan Padang Cermin, terkait hal itu, Ketua Paswascam Padang Cermin, Iwan Yuni Surya menjelaskan, terkait dengan adanya aduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan tersebut. Pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu dan penyelidikan.

“Serta kami akan melakukan pemanggilan kepada camat padang Cermin, Untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan adanya penyalahgunaan kewenangan Kerja dan juga pasilitas kantor Camat, Agar netralitas ASN,Untuk Tidak menunjukan ajakan terhadap ASN yang Lain kedepan,” jelasnya pada Rabu 8 November 2023.

BACA JUGA  Paisaludin.SH Dapatkan Rekomendasi DPP PAN Pusat Maju di Pilkada Pesawaran

Selanjutnya ia menambahkan, Ya kalau soal kedatangan Dewan Komisi IV DPRI (Sudin) tak jadi persoalan, yang jadi permasalahannya ketempatan dan keterlibatan ASN dan kepala Desa, kerna disitu kita liat banyak peserta memakai atribut Partai Politik. dan pula kaos sebelum di lepas berlogo Partai PDI.

“Kemudian diIntruksikan untuk melepas dan menggantikannya kaos yang bertuliskan sahabat (Sudin), yang sangat menyolok disisi jalan Jalur pintu masuk ke kantor Camat terdapat pemasangan bendera Partai PDI yang sempat kami dukumentasikan, itu jelas jelas menyalahi aturan, dan kami juga sudah berkordinasi dengan Bawaslu kabupaten, soal temuan kejanggalan tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Camat Padang Cermin (Asnawi), saat dikompirmasi terkesan menghindar dari awak media.

“Soal itu nanti dulu lah, Aku lagi pusing, capek, nanti aja lah, toh itu bukan hajat kita,” cetusnya, sambil bergegas pergi menuju mobilnya. (Suf/Hadi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250