Example 728x250
Berita Hukum

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Tiga Orang Saksi Diperiksa

69
×

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Tiga Orang Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
(Doc Photo Andrie/kehumasan Puspunkum)

JAKARTA, GirPos.com – Pada Kamis, 02-11-2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Tiga (3) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Rabu (03/11/23).

Yaitu: 1. CL selaku Surveyor/Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

2. NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2016 s/d 2017 / Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

BACA JUGA  JAM-Pidum Setujui Tiga Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

3. S selaku Direktur PT Jasakons Putra Utama-Pelaksana Kegiatan Review Desain Besitang – Kuala Langsa – Langsa sepanjang 82,116 km tahun 2011.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250