Berita Kriminal

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

72
×

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini
(Doc Photo Andrie/Kehumasan Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Dua (2) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, Rabu (01/11/2023).

1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

2. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red/K.3.3.1)


BACA JUGA  Kejagung dan Komisi Kejaksaan Tingkatkan Kerjasama Menuju Kejaksaan yang Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *