Berita Nasional

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

79
×

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, (Doc photo Andrie/Kasubid Kehumasan Puspemkum)

JAKARTA, Girpos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (31/10/2023).

Memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022, dikutip pada rilis diterima GirPos.com. pada Senin (30/10/2023).

Adapun saksi yang berinisial SGJS selaku Mantan Karyawan PT IRAI.
JA selaku Procurement, Contract dan Budgeting PT Pertamina tahun 2014.

Dan inisial H selaku Mantan Kepala Biro Hukum ESDM periode 2015 sampai dengan 2020.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

BACA JUGA  Maraknya maling diakibatkan narkoba di kecamatan Dolok masihul meresahkan warga

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red) / Lamporan: (Kasubid Kehumasan Puspemkum)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *