Example 728x250
Berita Nasional

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

56
×

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, (Doc photo Andrie/Kasubid Kehumasan Puspemkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Selasa (31/10/2023).

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, (sesuai rilis tertulis siaran Pers Nomor: PR -1229/143/K.3/Kph.3/10/2023 yang diterima GirPos.com)

Inisial AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan tahun 2023.

Dan saksi kedua terhadap AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli-Bireuen dan Kutablang – Lhokseumawe-Langsa-Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Emas

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red).

Laporan: (Kasubid Kehumasan Puspemkum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250