Berita Hukum

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Dua Saksi Diperiksa

268
×

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Dua Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gambar Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana, doc photo: (Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Minggu (21/1/2024).

“Memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,” terang Kapus melalui keterangannya, pada Kamis.

“Adapun saksi-saksi, yaitu: AK selaku Direktur PT Wahana Tunggal Jaya, ES selaku General Manager Wilayah I PT Nindya Karya (Persero).”

Lebih lanjut, Kapus menerangkan, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tengnya. (abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top