Girpos.com |Palembang _ Ketidakhadiran Rektor Universitas PGRI Palembang berinisial BL dalam memenuhi jadwal pemeriksaan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan terkait laporan dugaan penggelapan aset kendaraan milik YPLP PT PGRI Sumsel kembali menjadi sorotan.
BL sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (28/10/2026) pukul 13.00 WIB. Namun, berdasarkan keterangan penyidik kepada awak media, BL menghubungi penyidik dan meminta penjadwalan ulang pada Kamis (29/10/2026) atau Jumat (30/10/2026).
Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh, BL kembali tidak hadir pada kedua jadwal tersebut.
Menanggapi perkembangan ini, Andi Leo, S.T., M.H., selaku alumni sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Palembang, menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Menurutnya, perkara yang menyangkut dugaan pengalihan aset yayasan harus dijelaskan secara terbuka melalui proses hukum.
“Saya menyayangkan belum adanya kehadiran BL dalam jadwal pemeriksaan yang telah diminta untuk dijadwalkan ulang. Publik tentu membutuhkan kejelasan. Panggilan penyidik harus dihormati dan pihak-pihak yang berkaitan diharapkan bersikap kooperatif,” tegas Andi Leo.
Ia menambahkan, ketidakhadiran dalam pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik dan perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang bersangkutan.
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika ada penjelasan, sampaikan kepada penyidik. Biarkan seluruh fakta terungkap melalui proses hukum,” lanjutnya.
Andi Leo juga menyoroti substansi laporan, yakni dugaan perubahan kepemilikan satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2015 yang sebelumnya tercatat sebagai aset YPLP PT PGRI Sumatera Selatan.
Menurut informasi yang disampaikan pihak yayasan, kendaraan tersebut diduga telah dibalik nama menjadi atas nama pribadi BL sejak April 2026. Proses administrasi, dasar pengalihan, serta pihak-pihak yang terlibat perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh penyidik.
Sebagai alumni dan mantan Presiden Mahasiswa, Andi Leo menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik internal antara yayasan dan rektorat, melainkan juga menyangkut kepercayaan mahasiswa, alumni, serta marwah Universitas PGRI Palembang.
“Universitas ini memiliki sejarah panjang dan perjuangan para pendiri yang harus dihormati. Jangan sampai persoalan aset lembaga justru mengorbankan kepercayaan mahasiswa dan alumni. Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin persoalan ini terang, aset lembaga terlindungi, dan hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tutup Andi Leo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari BL maupun pihak terkait lainnya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.(Red)






