Headline

Disorot Bersandal Saat Bertugas di MPP Palembang, Anggota Satpol PP Bakal Diperiksa PTI

11
×

Disorot Bersandal Saat Bertugas di MPP Palembang, Anggota Satpol PP Bakal Diperiksa PTI

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG,–Girpos.com Kedisiplinan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dalam mengenakan atribut seragam dinas menjadi sorotan masyarakat.

Seorang anggota Satpol PP yang berada di lingkungan Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang, menjadi perhatian terkait penggunaan alas kaki saat bertugas.

Sorotan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan aturan berpakaian dinas bagi personel Satpol PP, terlebih di lingkungan pelayanan publik yang mengedepankan profesionalitas, ketertiban, dan kedisiplinan.

Sebagai aparat penegak peraturan daerah, anggota Satpol PP diharapkan mematuhi ketentuan pakaian dinas, termasuk kelengkapan atribut dan penggunaan alas kaki sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat menilai, petugas yang memberikan pelayanan sekaligus menjalankan fungsi penegakan peraturan semestinya dapat menjadi teladan dalam menaati ketentuan.

Terlebih, apabila pengunjung MPP juga diwajibkan mengikuti standar berpakaian tertentu.

Herison Perintahkan PTI Lakukan Pemeriksaan
Menanggapi persoalan tersebut, Kasat Pol PP Kota Palembang, Dr. Herison, menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kedisiplinan tersebut dengan memerintahkan Petugas Tindak Internal (PTI) melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.

“Aku perintahkan PTI untuk di-BAP ybs,” tegas Herison.
Pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut diharapkan dapat mengklarifikasi persoalan penggunaan alas kaki saat bertugas sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pakaian dinas yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam pengawasan internal guna memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan dan standar kedisiplinan aparatur.

Masyarakat berharap tindak lanjut tersebut dilakukan secara konsisten dan transparan. Sebab, kedisiplinan aparatur tidak hanya menyangkut penampilan, tetapi juga mencerminkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sebagai institusi penegak peraturan daerah, Satpol PP diharapkan mampu menerapkan disiplin dari internal organisasi sebelum menuntut masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku.

Basith

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top